SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 2020 - PERNYATAAN SIKAP FMN CABANG BANDUNG RAYA

 

PERNYATAAN SIKAP FMN CABANG BANDUNG RAYA

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020

“Pemuda-Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja serta Mengecam Tindakan Represifitas Aparat Sebagai Kaki Tangan Rezim Jokowi dalam Memberangus Hak-Hak Demokratis Rakyat Bersama Klas Buruh dan Kaum Tani”

 

Salam Demokrasi!




 Dunia Kini Sedang Berada Dalam Cengkraman Krisis Imperialisme yang Sudah Akut

Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, Pemuda-Mahasiswa diperlihatkan dengan kondisi dunia yang sedang mengalami krisis Imperialisme yang sangat akut. Skala krisis Imperialisme yang akut tersebut sejatinya semakin nyata terlihat, bahkan sejak masa Depresi Besar 1930. Krisis Imperialisme yang akut tersebut diperparah dengan situasi pandemi Covid-19 yang sama sekali tidak bisa diselesaikan oleh negeri-negeri Imperialis. Konsekuensi dari krisis tersebut ialah bermilyar-milyar orang memasuki jurang kemiskinan, bahkan Bank Dunia sendiri sebagai lembaga multilateral yang dikemudikan oleh Imperialis AS mengatakan bahwa 150 juta orang jatuh dalam jurang kemiskinan pada 2021 nanti. Di AS sendiri, tingkat pertumbuhan ekonomi menurun hingga minus 32% pada kuartal II 2020, lalu di Jerman turun hingga minus 10% pada kuartal II 2020.

Di Indonesia sendiri, kemiskinan melonjak 10,2% dalam setahun, tingkat pengangguran naik 9,1% dari 5,5 juta jiwa menjadi 12,7 juta jiwa, dan bahkan hutang pemerintah juga melonjak tajam. Dalam satu tahun, rezim Jokowi menambah hutang sebesar Rp 323,27 triliun, sehingga total hutang hingga Agustus 2020 mencapai Rp 6.035,3 triliun. Tingkat pertumbuhan ekonomi sendiri pada kuartal III 2020 hanya mencapai minus 2,7%. Hal ini menandakan bahwa Indonesia sebagai negara setengah jajahan setengah feodal terus mendapatkan pelimpahan beban krisis dari negeri-negeri Imperialis. Rezim Jokowi sendiri sebagai rezim boneka pelayan Imperialis AS terus mempertahankan kondisi tersebut, bahkan dengan melakukan deregulasi,  liberalisasi dan swastanisasi untuk menancapkan kebijakan Neoliberal secara konsisten di Indonesia. Deregulasi itulah yang sering kita sebut sebagai Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah Regulasi yang Mensistematisasi Perampasan Tanah, Monopoli Tanah, dan Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja

Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, rakyat Indonesia pada akhirnya menghadapi skema baru penindasan dan penghisapan Imperialisme yang dilaksanakan oleh rezim Jokowi. Disistematiskannya perampasan tanah, monopoli tanah, dan fleksibilitas pasar tenaga kerja untuk memberikan karpet merah bagi investasi modal asing membuat rakyat Indonesia semakin menderita dengan mengawetkan sistem politik upah murah. Bahkan ketika UU Cipta Kerja belum ditandatangani oleh Jokowi pun, beberapa kebijakannya sudah diterapkan oleh Pemerintah. Keluarnya SE Kemenaker No. M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 yang dimana isinya menetapkan bahwa Upah Minimum tahun 2021 tidak akan naik, membuktikan bahwa UU Cipta Kerja sudah dilaksanakan sebelum waktunya. Akibat daripada itu, klas buruh akan menghadapi kondisi penghisapan atas nilai lebih yang lebih massif lagi.

Selain itu, Menteri Agraria Sofyan Jalil juga mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan karpet merah bagi investasi dengan memberlakukan penyewaan tanah secara gratis untuk menarik investor asing masuk Indonesia. Tanpa peduli nasib kaum tani, rezim Jokowi melalui berbagai aparatusnya terus menerus merampas dan memonopoli tanah mereka untuk kepentingan para investor modal asing dengan dalih pembukaan Kawasan Ekonomi Khusus agar Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Indonesia dapat meningkat. Hal ini membuktikan bahwa kaum Imperialis melalui rezim pelayannya mempertahankan basis Feodalisme di pedesaan untuk terus mengakumulasikan modal, sehingga menguntungkan kaum Imperialis, borjuasi komprador, dan tuan tanah besar.

Di sektor pendidikan, pemuda-mahasiswa juga dihadapi oleh skema liberalisasi pendidikan dengan naiknya biaya perkuliahan di tengah pandemi Covid-19 dan pembelajaran melalui daring. Selain itu, munculnya Kebijakan Kampus Merdeka juga pada akhirnya membuat kampus menjadi institusi yang terus mereproduksi tenaga kerja cadangan yang bisa diupah murah menurut skema UU Cipta Kerja. Ditambah lagi dengan dicanangkannya program wajib militer pada akhirnya akan mengukuhkan kampus sebagai institusi kebudayaan yang dapat menopang seluruh skema penghisapan atas rakyat Indonesia yang dilakukan oleh kaum Imperialis melalui rezim pelayannya.

Keberadaan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR tersebut pada akhirnya mendapatkan perlawanan yang cukup keras dari massa rakyat. Ekspresi massa rakyat secara spontan tumpah di berbagai kota di Indonesia. Tak terkecuali bagi klas buruh dan kaum tani yang terus konsisten menolak UU Cipta Kerja tersebut bersama Pemuda-mahasiswa. Sayangnya perlawanan massa rakyat tersebut belum cukup untuk menekan rezim Jokowi agar finalisasi pengesahan tidak dilakukan.

Perlawanan Massa Rakyat dalam Menolak UU Cipta Kerja Dibalas dengan Tindakan Fasis Rezim Jokowi Melalui Aparatus Bersenjatanya

Sejak awal tahun hingga sekarang, perlawanan massa rakyat dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja terus dilakukan dan terus membesar. Seiring besarnya perlawanan tersebut, Rezim Jokowi melakukan tindakan fasis terhadap massa rakyat melalui aparatus bersenjatanya. Hingga hari ini, penangkapan, pemukulan, hingga penculikan yang dilakukan oleh aparat terus terjadi. Tindakan fasis tersebut diarahkan untuk membungkam aktivis massa pro demokratis yang sedang berjuang. Akibatnya terdapat sekitar 5800 orang yang ditangkap dan beberapa lainnya diculik hingga hilang tanpa jejak. Di Makassar sendiri, kawan Ijul selaku Pimpinan FMN Cabang Makassar juga ditangkap melalui operasi Cyber Patrol oleh pihak Polrestabes Makassar. Kekerasan aparat dengan membubarkan massa aksi dalam menyuarakan pendapat berbalas dengan penangkapan terjadi juga di Kota Bandung, terhadap 8 orang aktivis gerakan mahasiswa dan 2 orang masih mendekam di Polrestabes Bandung. Jelas bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat anti demokratis, sehingga kita sebagai Pemuda-mahasiswa harus mengecam tindakan tersebut.

Pemuda-Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Perjuangan Klas Buruh dan Kaum Tani untuk Melawan Tiga Musuh Pokok Rakyat

Pemuda-mahasiswa sebagai salah satu pihak yang terdampak oleh adanya UU Cipta Kerja serta skema liberalisasi pendidikan untuk menopang kebudayaan Imperialis tersebut sudah seharusnya berada di posisi bertalian erat dengan klas buruh dan kaum tani dibawah pimpinan klas buruh. Karena tidak ada hari depan bagi pemuda-mahasiswa, tanpa berjuang bersama klas buruh dan kaum tani. Sehingga tidak ada jalan lain bagi Pemuda-mahasiswa untuk terus mengintensifkan perjuangan di dalam kampus untuk melawan liberalisasi pendidikan dan memenangkan tuntutan atas pemenuhan hak demokratisnya, serta terlibat aktif dalam perjuangan klas buruh dan kaum tani dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati serta membangun Industri Nasional yang mandiri dan berdaulat.

Maka dari itu, kami dari FMN Cabang Bandung Raya terus menyerukan kepada Pemuda-mahasiswa di Bandung Raya untuk berjuang bersama klas buruh dan kaum tani dibawah kepemimpinan klas buruh. Karena perlawanan terhadap rezim Jokowi sebagai rezim yang fasis dan anti demokratis, anti rakyat miskin hanya bisa dilakukan dibawah kepemimpinan klas buruh. Dengan pembangunan organisasi sebagai alat perjuangan yang dilandasi karakter demokratis anti imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat merupakan jawaban memberikan pengaruh rakyat dapat mempunyai alat perjuagannya yang mandiri, dengan semangat garis perjuangan Demokrasi Nasional, yaitu Perjuangan Demokratis anti Feodal yang mampu memukul tuan tanah besar negara maupun swasta yang eksis di pedesaan, serta Perjuangan Pembebasan Nasional anti Imperialisme yang dapat mengusir Imperialisme dari negeri Indonesia dalam sekali pukul.

Karena sejatinya Reforma Agraria Sejati dan pembangunan Industri Nasional tidak bisa dilakukan tanpa melalui perjuangan Demokrasi Nasional. Perjuangan Demokrasi Nasional adalah jalan keluar dari keberlangsungan krisis akut yang dialami oleh rakyat agar rakyat berdaulat atas hak – hak demokratisnya.

Berdasarkan pandangan diatas, kami FMN Cabang Bandung Raya menyatakan sikap pada momentum HARI SUMPAH PEMUDA 2020 sebagai berikut.

  1. Menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan ambil bagian aktif untuk terlibat berjuang bersama klas buruh dan kaum tani dalam perlawanan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang sangat menyengsarakan rakyat Indonesia;
  2. Terus konsisten untuk berjuang bersama klas buruh dan kaum tani dalam melawan seluruh skema kebijakan Neoliberal dari rezim boneka Jokowi, yang mana kebijakan-kebijakan tersebut hanya akan menghancurkan kedaulatan nasional dan memperparah kemiskinan di Indonesia;
  3. Berjuang bersama klas buruh dan kaum tani untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati dan pembangunan Industri Nasional yang berdaulat serta mandiri dalam perjuangan Demokrasi Nasional;
  4. Menentang dan mengecam segala bentuk tindakan represifitas aparat sebagai kaki tangan dari rezim boneka Jokowi untuk memberangus hak-hak demokratis rakyat; serta
  5. Menolak segala skema liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta menuntut diberlakukannya sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat.

Demikianlah pernyataan sikap FMN Cabang Bandung Raya dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2020 di tanggal 28 Oktober ini.

 

JAYALAH PERJUANGAN MASSA RAKYAT TERTINDAS!

HIDUP KLAS BURUH DAN KAUM TANI!

TOLAK OMNIBUS LAW! JEGAL OMNIBUS LAW SAMPAI GAGAL! BATALKAN OMNIBUS LAW SECARA KESELURUHAN TANPA SYARAT SEKARANG JUGA!

 

 

Bandung, 28 Oktober 2020

Pimpinan Cabang FMN Bandung Raya

 

 


Share:

No comments: