![]() |
| Dok: pikiran-rakyat.com |
Bandung - 7 organisasi mahasiswa
yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bandung (GMB) menolak rencana pengesahan
RUU Perguruan Tinggi (PT) yang akan disahkan menjadi UU pada Agustus mendatang.
Ketujuh organisasi itu adalah FMN, GMKI, GMNI, HMI, KAMMI, KMHDI dan PMKRI.
Menurut Aldi Febriansyah, perwakilan
GMB, ada beberapa poin yang membuat mereka menolak RUU PT. Dan ketujuh
organisasi mahasiswa sepakat melakukan penolakan.
"Ada beberapa masalah di RUU
PT. Kami tidak menolak pasal per pasal, tapi secara keseluruhan," kata
Aldi di Taman Cikapayang, Senin (30/4/2012).
Secara umum, Aldi menyebut ada lima
poin yang tidak disetujui mahasiswa masing-masing pendidikan Indonesia didorong
masuk dalam perdagangan bebas lintas negara, pemerintah berusaha melepaskan
tanggungjawabnya atas pendidikan.
Selain itu, mereka menilai
pendidikan Indonesia didorong untuk menyokong dunia usaha yang kapitalistik,
kewenangan menteri yang sangat dominan, serta ancaman terhadap kebebasan
berorganisasi dan ekspresi politik mahasiswa.
"Itu poin-poin alasan penolakan
kita," ucap Aldi.
Rencananya, mereka juga akan
menggelar aksi pada 2 Mei nanti bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
"Untuk rencana aksi dimana
serta berapa massa yang akan bergerak, kita akan koordinasi dulu. Bahkan
organisasi mahasiswa yang ikut menolak RUU PT bisa saja bertambah," tandas
Aldi.

No comments:
Post a Comment